Pada hari Kamis, 23
April 2026, bertempat di Ruang Media Center, jajaran pimpinan dan struktural
Pengadilan Negeri Subang mengikuti kegiatan Zoom Briefing Pendampingan Zona
Integritas (ZI). Kegiatan ini difokuskan bagi satuan kerja yang diusulkan untuk
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kehadiran Unsur
Pimpinan dan Struktural
Kegiatan ini diikuti
secara intensif oleh seluruh pemangku kebijakan di Pengadilan Negeri Subang,
yang meliputi: Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda (Panmud) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag).
Briefing ini
merupakan langkah krusial dalam mematangkan persiapan satuan kerja sebelum
memasuki tahap penilaian nasional. Beberapa poin penting yang menjadi
pembahasan utama meliputi:
1.
Penguatan 6 Area Perubahan: Penajaman
implementasi pada area manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan
sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
2.
Validasi Dokumen Pendukung:
Sinkronisasi antara data dukung pada aplikasi dengan fakta di lapangan guna
memastikan tidak ada celah dalam penilaian.
3.
Inovasi Unggulan: Arahan mengenai cara
mempresentasikan inovasi layanan yang memberikan dampak langsung (impactful)
bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Subang.
Kehadiran lengkap
jajaran pimpinan hingga para Kasubbag dan Panmud menunjukkan soliditas dan
komitmen kolektif Pengadilan Negeri Subang dalam membangun institusi yang
bersih dari korupsi dan melayani dengan sepenuh hati.
Melalui briefing
pendampingan ini, PN Subang optimis dapat memenuhi seluruh kriteria yang
ditetapkan dan berhasil meraih predikat WBK sebagai wujud nyata transformasi
birokrasi di lingkungan peradilan.