Sub Bagian Umum dan Keuangan merupakan
bagian dari Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Subang yang memiliki peran
penting dalam mendukung kelancaran operasional perkantoran serta pengelolaan
keuangan satuan kerja. Bagian ini bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan
prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelaksanaan administrasi
keuangan secara tertib dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Sub Bagian Umum
dan Keuangan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung
Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan
keuangan negara dan administrasi umum.
Tugas
dan Fungsi
Sub Bagian Umum dan Keuangan memiliki
tugas dan fungsi sebagai berikut:
Melaksanakan pengelolaan administrasi
umum dan tata usaha perkantoran
Mengelola sarana dan prasarana serta
pemeliharaan fasilitas kantor
Mengelola barang milik negara (BMN),
termasuk pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan
Melaksanakan pengelolaan keuangan
satuan kerja secara tertib dan sesuai ketentuan
Menyusun dan mengelola dokumen
pelaksanaan anggaran (DIPA) serta realisasi anggaran
Melaksanakan pembayaran dan
pertanggungjawaban keuangan
Menyusun laporan keuangan secara berkala
dan akuntabel
Alur
Layanan Umum dan Keuangan
Adapun alur layanan pada Sub Bagian
Umum dan Keuangan secara umum adalah sebagai berikut:
Perencanaan Kebutuhan, Unit kerja mengajukan kebutuhan
sarana, prasarana, atau anggaran.
Verifikasi dan Pengolahan, Sub Bagian melakukan verifikasi dan
pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Kegiatan, Kegiatan dilaksanakan, baik berupa
pengadaan barang/jasa maupun realisasi anggaran.
Pengawasan dan Pengendalian, Dilakukan monitoring terhadap
penggunaan anggaran dan pemanfaatan barang.
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Disusun laporan keuangan dan laporan
BMN sebagai bentuk akuntabilitas.
Pejabat
yang Bertanggung Jawab
Pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Umum
dan Keuangan berada di bawah tanggung jawab:
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Melalui pengelolaan administrasi umum
dan keuangan yang profesional, Sub Bagian Umum dan Keuangan berperan penting
dalam mendukung kelancaran operasional serta mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pengadilan Negeri Subang.
Berita Terbaru
PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT SECARA DARING Rabu, 23 September 2026
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
LUCY ARIESTY, S.H., M.H Hakim & ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H. Panitera Muda Perdata
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)411220 Fax: (0262)412101 Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat Kode Pos : 41211
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 904 ORANG KEMARIN : 1,286 ORANG MINGGU INI : 3,601 ORANG BULAN INI : 10,887 ORANG TOTAL : 82,955 ORANG