Subang, Pada hari
Rabu, 15 April 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang,
jajaran pengurus dan anggota Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Subang berkumpul
dalam sebuah agenda yang memadukan khidmatnya silaturahmi dengan penguatan
wawasan hukum., organisasi wanita peradilan ini mengikuti kegiatan Zoom
Pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi.
Kegiatan ini terasa
istimewa karena mempertemukan tiga nilai utama dalam satu waktu:
1.
Semangat Syawalan: Mempererat tali
silaturahmi dan saling memaafkan pasca-perayaan Idul Fitri di lingkungan
keluarga besar peradilan.
2.
Peringatan Hari Kartini: Meneladani
perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam meningkatkan harkat dan martabat perempuan
melalui kecerdasan dan keberanian.
3.
Integritas Antikorupsi: Membekali
anggota dengan pemahaman hukum untuk menjaga integritas keluarga sebagai
benteng utama pencegahan korupsi.
Selama sosialisasi
berlangsung, para anggota DYK Cabang Subang menyimak dengan saksama paparan
mengenai poin-poin krusial dalam Undang-Undang Anti Korupsi. Sosialisasi ini
menekankan bahwa perempuan, khususnya para istri aparatur sipil negara di
lingkungan peradilan, memiliki peran strategis sebagai "penjaga
gerbang" etika di rumah tangga.
Dengan memahami
delik-delik korupsi dan gratifikasi, anggota Dharmayukti Karini diharapkan
mampu mendukung para suami untuk tetap bekerja secara profesional, jujur, dan
berintegritas tinggi.
Ruang Media Center PN
Subang menjadi saksi antusiasme para ibu Dharmayukti Karini. Peringatan Hari
Kartini tahun ini tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi diisi dengan
kegiatan edukatif yang memberikan dampak jangka panjang bagi marwah institusi.
"Menjadi Kartini
masa kini berarti berani berkata tidak pada korupsi. Dimulai dari dukungan
keluarga yang sehat dan jujur, kita menjaga kemuliaan institusi
peradilan."
Kegiatan yang berakhir dengan doa bersama dan
ramah tamah ini diharapkan mampu memperkokoh karakter seluruh anggota DYK
Cabang Subang sebagai pribadi yang cerdas, religius, dan anti-rasuah.