Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 30 Desember 2025 / Artikel
Sosialisasi KUHAP Nasional Sinergitas
dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru
SUBANG, 30 Desember 2025 – Bertempat di
Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Subang, telah dilaksanakan agenda krusial
bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang, yakni Sosialisasi KUHAP
Nasional Sinergitas dan Persamaan
Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru. Acara yang dimulai pada
pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif dalam menyongsong
transisi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Forum ini bertujuan untuk
menyelaraskan pemahaman di antara aparat penegak hukum agar implementasi
regulasi baru tersebut dapat berjalan harmonis tanpa kendala prosedural di
lapangan.
Acara ini
menjadi momentum istimewa dengan kehadiran pimpinan tertinggi dari instansi
penegak hukum di Subang, yang mencerminkan komitmen kuat terhadap sinergitas
antarlembaga:
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Subang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Subang
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Subang
Kegiatan ini di
moderator oleh Hakim Ibu Shinta Nike Ayudia, S.H., M.Kn dan menghadirkan narasumber
Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., beliau merupakan Tenaga Ahli
Pemerintah dalam menyusun DIM RUU KUHAP 2025. Beliau membedah esensi dari KUHAP
Nasional dan bagaimana transformasi hukum pidana materiil dalam KUHP baru
memerlukan adaptasi formal yang cepat dan tepat dari setiap institusi. Beliau
merupakan Dosen/Sekretaris Program Doktor Pasca Sarjana FH-UI.
Dalam diskusi
tersebut, ditekankan bahwa keberhasilan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sangat
bergantung pada persamaan persepsi. Beberapa poin utama yang dibahas
meliputi:
Transisi hukum pidana dari paradigma retributif
(balas dendam) menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Penyelarasan standar prosedur operasional di
tingkat penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi di Lapas.
Penguatan peran Bapas dalam memberikan
pertimbangan hukum bagi pelaku tindak pidana tertentu sesuai regulasi
terbaru.
"Sinergitas
ini bukan hanya soal koordinasi administratif, melainkan kesatuan langkah dalam
mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Subang di tengah
perubahan regulasi nasional," ujar pimpinan dalam sambutannya.
Kegiatan
berakhir dengan sesi tanya jawab interaktif dan komitmen bersama untuk terus
menjalin komunikasi intensif antar-instansi selama masa transisi pemberlakuan
regulasi baru ini.
Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Pengadilan Negeri Subang IB Mendapatkan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat "UNGGUL" dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
ITA WIDYANINGSIH, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
LUCY ARIESTY, S.H., M.H Hakim & ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H. Panitera Muda Perdata
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)411220 Fax: (0262)412101 Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang Jawa Barat Kode Pos : 41211
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,573 ORANG KEMARIN : 1,286 ORANG MINGGU INI : 4,270 ORANG BULAN INI : 11,556 ORANG TOTAL : 83,624 ORANG