Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]
Agen Perubahan
2025

ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.

Panitera Muda Perdata

Teladan perubahan yang mendorong budaya kerja inovatif, pelayanan yang adaptif, dan penguatan integritas di lingkungan pengadilan.

"Perubahan dimulai dari keberanian untuk memberi teladan dan menghadirkan inovasi pelayanan."
Inovatif Adaptif Kolaboratif Melayani
ARIEF FARDILLAH, S.T., S.H., M.H.
Deskripsi Singkat
Sebagai Agen Perubahan, beliau berperan aktif dalam mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan. Dengan semangat integritas dan kolaborasi, Agen Perubahan menjadi penggerak dalam membangun lingkungan kerja yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jabatan Panitera Muda Perdata
Pangkat Penata Tingkat I III/d
Tahun Penetapan 2025
Zona Integritas Pelayanan Prima Budaya Kerja
Fokus Perubahan Area penguatan budaya kerja dan pelayanan
01Digitalisasi Layanan
02Budaya Kerja Adaptif
03Pelayanan Prima
04Penguatan Integritas
Profil Lengkap

Beliau merupakan aparatur pengadilan yang memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan budaya kerja organisasi. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, beliau dikenal sebagai pribadi yang disiplin, komunikatif, serta mampu membangun kerja sama yang baik antar bagian dalam mendukung tercapainya kinerja organisasi yang efektif dan efisien.

Sebagai Agen Perubahan, beliau diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong implementasi nilai-nilai pelayanan prima di lingkungan pengadilan. Melalui semangat perubahan dan inovasi, beliau turut berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Nilai Perubahan
Inovatif Mendorong gagasan baru yang memberi nilai tambah pada layanan.
Adaptif Siap menyesuaikan diri terhadap kebutuhan perubahan organisasi.
Kolaboratif Menguatkan kerja sama lintas bagian untuk hasil yang lebih baik.
Melayani Berorientasi pada kemudahan dan kualitas pelayanan publik.
Inovasi / Peran Perubahan

Dalam perannya sebagai Agen Perubahan, beliau aktif mendorong penerapan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai upaya perbaikan dilakukan melalui penguatan koordinasi internal, optimalisasi penggunaan sistem informasi, serta peningkatan responsivitas pelayanan publik.

Selain itu, beliau juga berperan dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif terhadap perubahan, sehingga setiap unit kerja mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.

Nilai Keteladanan

Sebagai Agen Perubahan, beliau senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Keteladanan ditunjukkan melalui sikap kerja yang konsisten, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berorientasi pada solusi.

Dengan semangat melayani dan terus berinovasi, beliau diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur pengadilan dalam membangun budaya kerja yang positif, modern, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah