Layanan Posbakum tidak dipungut biaya kepada masyarakat.
Pos Layanan Hukum
Pos layanan hukum membantu masyarakat kurang mampu memperoleh informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum.
Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri adalah layanan yang membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum.
Informasi Utama
Hari dan jam layanan mengikuti jadwal lembaga Posbakum yang bekerja sama pada tahun berjalan.
Untuk masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan akses informasi hukum.
Informasi Layanan
Pilih informasi yang ingin diketahui mengenai Pos Layanan Hukum pada Pengadilan Negeri.
Kontak Konsultasi Posbakum
Hubungi lembaga pemberi layanan Posbakum sesuai hari dan jam pelayanan tahun berjalan.
Catatan Penting
- Posbakum memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis.
- Posbakum tidak memberikan pendampingan langsung di persidangan, tetapi dapat memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar Organisasi Bantuan Hukum.
Pertanyaan Singkat
Beberapa informasi ringkas yang sering dibutuhkan masyarakat.
Tidak. Layanan Posbakum tidak dipungut biaya.
Masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan akses informasi hukum.
Tidak langsung. Posbakum memberi informasi prosedur bantuan hukum dan daftar OBH.