Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]
Informasi Pengadilan

Informasi Permohonan Eksekusi

Daftar informasi permohonan eksekusi yang tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Total Data 50 Eksekusi 31 · HT 19
Selesai 38 Eksekusi 26 · HT 12
Dalam Proses 12 Eksekusi 5 · HT 7
Status Akhir 38 Lelang 1 · Riil 26 · Cabut 10
Pencarian dan Penyaringan

Filter Eksekusi

Tampilkan data berdasarkan nomor register, nomor perkara, nama pihak, tahun permohonan, atau status penyelesaian.

50 data tersedia
Reset Filter
Data eksekusi disajikan langsung dari SIPP dan mengikuti pembaruan pada tahapan penanganan.
Menampilkan 1 - 10 dari 50 data eksekusi
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses

8/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng

Permohonan Eksekusi

Tahap Saat Ini Permohonan Eksekusi Pembaruan terakhir: 12-08-2026
Permohonan 12-08-2026
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
PT. Bank OCBC NISP, Tbk.
Termohon Eksekusi
Suryani
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses Permohonan Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

8/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng
-
-
12-08-2026
-

Para Pihak

PT. Bank OCBC NISP, Tbk.
Suryani

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan12-08-2026
Penetapan Teguran12-08-2026
Pelaksanaan Teguran-
Teguran Kedua-
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

Pemohon sebagai Pemenang Lelang

Catatan Eksekusi

Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi tidak hadir, selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Subang menyampaikan agar Pemohon Eksekusi dipanggil kembali melalui Surat Tercatat dan Termohon Eksekusi dipanggil kembali melalui panggilan umum untuk pelaksanaan Teguran/Aanmaning ke-3 (tiga) pada tanggal 19 Oktober 2026

Alasan Tidak Dilaksanakan

Lain-Lain

Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses

7/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng

Penetapan Teguran Eksekusi

Tahap Saat Ini Penetapan Teguran Eksekusi Pembaruan terakhir: 13-07-2026
Permohonan 10-07-2026
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Fran Sugiarto
Termohon Eksekusi
Uun Wijaya
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses Penetapan Teguran Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

7/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng
-
-
10-07-2026
-

Para Pihak

Fran Sugiarto
Uun Wijaya

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan10-07-2026
Penetapan Teguran13-07-2026
Pelaksanaan Teguran-
Teguran Kedua-
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

Pemohon Sebagai Pemenang Lelang

Catatan Eksekusi

Kuasa Termohon Eksekusi mengajukan Gugatan Bantahan pada tanggal 11 Agustus 2026 dan Pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi lanjutan pada tanggal 13 Agustus 2026. Proses Resume dan Telaah Lanjutan

Alasan Tidak Dilaksanakan

Perlawanan dari Termohon Eksekusi/ Pihak Ketiga

Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses

6/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng

Penetapan Teguran Eksekusi

Tahap Saat Ini Penetapan Teguran Eksekusi Pembaruan terakhir: 13-07-2026
Permohonan 10-07-2026
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Fran Sugiarto
Termohon Eksekusi
Uun Wijaya
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses Penetapan Teguran Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

6/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng
-
-
10-07-2026
-

Para Pihak

Fran Sugiarto
Uun Wijaya

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan10-07-2026
Penetapan Teguran13-07-2026
Pelaksanaan Teguran-
Teguran Kedua-
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

Pemohon sebagai pemenang lelang

Catatan Eksekusi

Kuasa Termohon Eksekusi mengajukan Gugatan Bantahan pada tanggal 11 Agustus 2026 dan Pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi lanjutan pada tanggal 13 Agustus 2026. Proses Resume dan Telaah Lanjutan

Alasan Tidak Dilaksanakan

Perlawanan dari Termohon Eksekusi/ Pihak Ketiga

Eksekusi Selesai

5/Pdt.Eks/2026/PN Sng

Pelaksanaan Eksekusi

Tahap Saat Ini Pelaksanaan Eksekusi Pembaruan terakhir: 17-06-2026
Permohonan 07-05-2026
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2024/PN Sng
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Bambang Setiawan
Termohon Eksekusi
IR. AHMAD HUSIN SIREGAR,M.M
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Selesai Pelaksanaan Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

5/Pdt.Eks/2026/PN Sng
39/Pdt.G/2024/PN Sng
-
07-05-2026
Putusan Pengadilan Tingkat Kasasi · 5952 K/PDT/2025

Para Pihak

Bambang Setiawan
IR. AHMAD HUSIN SIREGAR,M.M

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan07-05-2026
Penetapan Teguran13-05-2026
Pelaksanaan Teguran04-06-2026
Teguran Kedua17-06-2026
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil17-06-2026
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Ir. AHMAD HUSIN SIREGAR, M.M. tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Eksekusi berhasil dilaksanakan dengan sukarela

Alasan Tidak Dilaksanakan

-

Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses

4/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng

Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Tahap Saat Ini Pelaksaan Penegoran(Aanmaning) Pembaruan terakhir: 17-06-2026
Permohonan 05-05-2026
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Dr. Richard, S.E.,S.H.,M.Kn
Termohon Eksekusi
Lilis Khodijah
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

4/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng
-
-
05-05-2026
-

Para Pihak

Dr. Richard, S.E.,S.H.,M.Kn
Lilis Khodijah

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan05-05-2026
Penetapan Teguran13-05-2026
Pelaksanaan Teguran04-06-2026
Teguran Kedua17-06-2026
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil27-07-2026
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Rapat Koordinasi telah dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2026. tetapi belum menentukan waktu pelaksanaan karena pihak keamanan tidak hadir. selanjutnya diagendakan kembali untuk Rapat Koordinasi lanjutan

Alasan Tidak Dilaksanakan

Lain-Lain

Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses

3/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng

Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Tahap Saat Ini Pelaksaan Penegoran(Aanmaning) Pembaruan terakhir: 04-06-2026
Permohonan 30-04-2026
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Hanhan Harjono R
Termohon Eksekusi
Ika Oktaviani
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Proses Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

3/Pdt.Eks.RL/2026/PN Sng
-
-
30-04-2026
-

Para Pihak

Hanhan Harjono R
Ika Oktaviani

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan30-04-2026
Penetapan Teguran04-05-2026
Pelaksanaan Teguran11-05-2026
Teguran Kedua04-06-2026
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil27-07-2026
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

0

Alasan Tidak Dilaksanakan

Lain-Lain

Eksekusi Selesai

2/Pdt.Eks/2026/PN Sng

Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Tahap Saat Ini Pelaksaan Penegoran(Aanmaning) Pembaruan terakhir: 22-05-2026
Permohonan 30-04-2026
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2024/PN Sng
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
  1. BUPATI SUBANG
  2. SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) KAB. SUBANG
Termohon Eksekusi
  1. Asisten III (ASDA – III)
  2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Subang
  3. Kepala Bagian (Kabag) Umum – Setda Kab. Subang
  4. CV. SINAR JAYA
  5. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Subang
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Selesai Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

2/Pdt.Eks/2026/PN Sng
27/Pdt.G/2024/PN Sng
-
30-04-2026
Putusan Pengadilan Tingkat Pertama · 27/Pdt.G/2024/PN Sng

Para Pihak

  1. BUPATI SUBANG
  2. SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) KAB. SUBANG
  1. Asisten III (ASDA – III)
  2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Subang
  3. Kepala Bagian (Kabag) Umum – Setda Kab. Subang
  4. CV. SINAR JAYA
  5. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Subang

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan30-04-2026
Penetapan Teguran04-05-2026
Pelaksanaan Teguran11-05-2026
Teguran Kedua-
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi22-05-2026

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

MENGADILI:


Menghukum Kedua Belah Pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
Menghukum Penggugat/Pihak Pertama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Perkara Eksekusi dicabut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Subang Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Sng Jo Nomor 27/Pdt.G/2024/PN Sng, tanggal 22 Mei 2026

Alasan Tidak Dilaksanakan

-

Eksekusi Selesai

1/Pdt.Eks/2026/PN Sng

Pelaksanaan Eksekusi

Tahap Saat Ini Pelaksanaan Eksekusi Pembaruan terakhir: 12-05-2026
Permohonan 18-02-2026
Nomor Perkara 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Sng
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum
Termohon Eksekusi
  1. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  2. H. Ermaya F. Santoso
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Selesai Pelaksanaan Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

1/Pdt.Eks/2026/PN Sng
1/Pdt.P-Kons/2025/PN Sng
-
18-02-2026
Putusan Pengadilan Tingkat Pertama · 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Sng

Para Pihak

Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum
  1. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  2. H. Ermaya F. Santoso

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan18-02-2026
Penetapan Teguran18-02-2026
Pelaksanaan Teguran26-02-2026
Teguran Kedua11-03-2026
Penetapan Sita-
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil22-04-2026
Pelaksanaan Riil12-05-2026
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

M E N E T A P K A N


Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp. 2.316.771.503 (Dua Milyar tiga ratus enam belas juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus tiga rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah seluas 3.916  meter persegi,  letak tanah di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, dengan Nomor Urut Daftar Nominatif 6, NIS/NIB 0006;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Subang untuk melakukan penyimpanan uang ganti kerugian sejumlah tersebut di atas;
Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp. 1.971.000,-  (satu juta Sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Eksekusi Berhasil dilaksanakan

Alasan Tidak Dilaksanakan

-

Eksekusi Dalam Proses

9/Pdt.Eks/2025/PN Sng

Penetapan Perintah Eksekusi Lelang

Tahap Saat Ini Penetapan Perintah Eksekusi Lelang Pembaruan terakhir: 08-06-2026
Permohonan 27-10-2025
Nomor Perkara 24/Pdt.G.S/2021/PN SNG
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
PT. BPR SINAR MAS PELITA CABANG PAGADEN
Termohon Eksekusi
  1. Sukana
  2. EUIS NURHAENI
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Dalam Proses Penetapan Perintah Eksekusi Lelang

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

9/Pdt.Eks/2025/PN Sng
24/Pdt.G.S/2021/PN SNG
-
27-10-2025
Putusan Pengadilan Tingkat Pertama · 24/Pdt.G.S/2021/PN SNG

Para Pihak

PT. BPR SINAR MAS PELITA CABANG PAGADEN
  1. Sukana
  2. EUIS NURHAENI

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan27-10-2025
Penetapan Teguran28-10-2025
Pelaksanaan Teguran04-11-2025
Teguran Kedua-
Penetapan Sita05-02-2026
Pelaksanaan Sita08-06-2026
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil27-07-2026
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi-

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan


Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp83.158.718,- (delapan puluh tiga juta seratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus delapan belas rupiah) dengan perincian sebagai berikut hutang pokok + bunga. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 670 atas nama Euis Nuraeni yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 670 atas nama Euis Nuraeni berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan yaitu terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 670 atas nama Euis Nuraeni berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan obyek Sertifikat Hak Milik No. 670 atas nama Euis Nuraeni berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Telah diagendakan untuk Pelaksanaan Penyumpahan KJPP

Alasan Tidak Dilaksanakan

Lain-Lain

Eksekusi Hak Tanggungan Selesai

8/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sng

Pencabutan Permohonan Eksekusi

Tahap Saat Ini Pencabutan Permohonan Eksekusi Pembaruan terakhir: 10-06-2026
Permohonan 06-10-2025
Nomor Perkara -
Jurusita -
Pemohon Eksekusi
PT. BPR Citradana Rahayu Kantor Cabang Bandung
Termohon Eksekusi
DADANG KARTOBING
Linimasa Singkat
Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir
Eksekusi Hak Tanggungan Selesai Pencabutan Permohonan Eksekusi

Progres Eksekusi

Mohon
Aanmaning
Sita
Lelang
Riil
Akhir

Informasi Umum

8/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sng
-
-
06-10-2025
-

Para Pihak

PT. BPR Citradana Rahayu Kantor Cabang Bandung
DADANG KARTOBING

Riwayat Tahapan Detail

Permohonan06-10-2025
Penetapan Teguran07-10-2025
Pelaksanaan Teguran21-10-2025
Teguran Kedua28-10-2025
Penetapan Sita06-04-2026
Pelaksanaan Sita-
Perintah Lelang-
Pelaksanaan Lelang-
Hasil Lelang-
Perintah Riil-
Pelaksanaan Riil-
Pencabutan / Non Eksekusi10-06-2026

Putusan, Catatan, dan Alasan

Amar Putusan

-

Alasan Eksekusi

-

Catatan Eksekusi

Perkara dicabut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Subang Nomor 8/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sng, tanggal 10 Juni 2026 atas surat permohonan pencabutan perkara tertanggal 4 Juni 2026 yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi

Alasan Tidak Dilaksanakan

Lain-Lain

Menampilkan 1 - 10 dari 50 data eksekusi
Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah