7/Pdt.Eks/2020/PN SNG
Pelaksanaan Eksekusi
- Nang Juanda
- Koperasi Bina Swadaya Subang
Progres Eksekusi
Informasi Umum
Para Pihak
- Nang Juanda
- Koperasi Bina Swadaya Subang
Riwayat Tahapan Detail
Putusan, Catatan, dan Alasan
Amar Putusan
M E N G A D I L I
1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II ;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Subang Nomor 42/Pdt.G/2019/PN.Sng tanggal 13 Februari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
3. Menghukum Pembanding semula Tergugat II untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000.00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Alasan Eksekusi
-
Catatan Eksekusi
Pelaksanaan eksekusi pengosongan
Alasan Tidak Dilaksanakan
-