Subang
– Pengadilan Negeri (PN) Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat ( access to justice
) melalui kegiatan Sidang Keliling dan
Sosialisasi Program Unggulan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin,
13 April 2026, bertempat di
Kantor Kecamatan Pusakajaya, Jln. Pusakajaya-Compreng KM 0.5 No. 13, Kabupaten
Subang.
Pelaksanaan
sidang keliling kali ini dipimpin oleh tim persidangan yang terdiri dari:
·
Hakim: Ibu Ribka Novita Bontong, S.H.
·
Panitera
Pengganti:
Bapak Sahroni, S.H., M.H.
·
Jurusita: Bapak Subarnas.
·
Staf: Anton Fujiaa, S.H., dan Asep
Muhdi
Selain
melaksanakan agenda persidangan, PN Subang juga menggelar sosialisasi intensif
mengenai berbagai inovasi layanan berbasis digital dan prosedur hukum guna
mengedukasi masyarakat di wilayah Pusakajaya. Materi sosialisasi mencakup:
·
Transformasi
Digital:
Pengenalan sistem E-Court dan E-Litigasi untuk persidangan daring,
serta prosedur Upaya Hukum Elektronik
(Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali).
·
Efisiensi
Layanan:
Sosialisasi mengenai Gugatan Sederhana
(Small Claims Court) untuk penyelesaian perkara yang lebih cepat, serta
optimalisasi peran Mediasi dan
proses Eksekusi.
·
Inovasi
Administrasi:
Penggunaan aplikasi E-Telaah, E-Raterang (Surat Keterangan
Elektronik), serta kemudahan layanan melalui PTSP Online.
·
Layanan
Inklusif:
Pemberian informasi mengenai layanan Prodeo
atau pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang harus dikeluarkan
oleh masyarakat di pelosok Kabupaten Subang dalam mendapatkan pelayanan hukum.
Dengan hadirnya PN Subang di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Pusakajaya,
diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi warga untuk mengurus administrasi
kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan maupun perkara hukum lainnya.
Camat
Pusakajaya beserta jajaran mengapresiasi langkah nyata PN Subang dalam
"menjemput bola" ini. Masyarakat yang hadir pun tampak antusias
berkonsultasi mengenai prosedur hukum yang kini jauh lebih mudah dan transparan
berkat dukungan teknologi informasi.
Kegiatan
berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi tanya jawab serta
koordinasi lanjutan antara pihak pengadilan dengan perangkat kecamatan
setempat.