Pengadilan Negeri Subang Kelas IA Ikuti Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 Secara Daring

Subang, 28 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Subang Kelas IA mengikuti Asesmen Akreditasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tim Asesor Pengadilan Tinggi Bandung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 13.00–15.00 WIB.
Asesmen dipimpin oleh Mula Pangaribuan, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Asesor. Tim asesor terdiri atas Hj. Neneng Warlinah, S.H., M.H., Nisa Wangsita, S.Psi., Rosmalinda, S.H., M.H., dan Zeni Puteri Simangunsong.
Kegiatan ini merupakan evaluasi berkala terhadap penerapan standar Akreditasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Asesmen bertujuan memastikan konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, efektivitas pelaksanaan tugas, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Subang Kelas IA.
Dalam asesmen ini, tim mengevaluasi pemenuhan standar mutu pelayanan peradilan, kelengkapan dokumen dan bukti pendukung, serta kesesuaian pelaksanaan kebijakan dan prosedur operasional dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu disempurnakan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Pengadilan Negeri Subang Kelas IA berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi Tim Asesor Pengadilan Tinggi Bandung secara terukur dan sistematis. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 diharapkan dapat mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan peradilan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Subang Kelas IA untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.