Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI, APLIKASI GOL KPK

SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI,  APLIKASI GOL KPK

Subang, 9 September 2026 – Pengadilan Negeri Subang Kelas IA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi Aplikasi Gol KPK sebagai salah satu upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas aparatur serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang, Bapak Ramon Wahyudi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Subang.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, termasuk pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, potensi gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi. Materi sosialisasi mengacu pada informasi dan edukasi yang tersedia melalui Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menjadi sarana pelaporan gratifikasi secara elektronik.

Dalam arahannya, Bapak Ramon Wahyudi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan perilaku seluruh aparatur Pengadilan Negeri Subang. Setiap aparatur diharapkan mampu mengenali potensi gratifikasi serta bersikap tegas terhadap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur juga kembali diingatkan untuk tidak meminta, menerima, maupun memberikan gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila menerima pemberian yang patut diduga sebagai gratifikasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang dalam memperkuat Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Pengendalian Intern, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas pada Area V – Penguatan Pengawasan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Subang Kelas IA menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan peradilan yang bebas dari praktik gratifikasi.

“Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Melayani.”

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah