PENGADILAN NEGERI SUBANG MENGIKUTI ZOOM PERISAI BADILUM EPISODE KE-17 DENGAN TOPIK KEBEBASAN, KEBENCIAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HAM

Pengadilan Negeri Subang Mengikuti Zoom Perisai
Badilum Episode ke-17 dengan Topik Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum
dalam Perspektif HAM
Subang, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Subang mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif
Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-17 yang
dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin, 31 Agustus 2026,
pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB.
Perisai Badilum Episode ke-17 mengangkat tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan
Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM”. Kegiatan
ini merupakan forum sarasehan interaktif yang menjadi salah satu wadah untuk
meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kapasitas aparatur pada lingkungan
peradilan umum dalam menyikapi berbagai isu hukum yang berkembang di
masyarakat.
Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H.,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan Muhammad Tanziel Aziezi,
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).
Dari Pengadilan Negeri Subang, kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Wakil
Ketua, seluruh Hakim, serta Tenaga Teknis. Para peserta
mengikuti kegiatan secara daring dari lingkungan Pengadilan Negeri Subang.
Topik yang dibahas dalam sarasehan memiliki relevansi yang
penting dalam pelaksanaan tugas peradilan, khususnya terkait dengan hubungan
antara kebebasan
berekspresi, penyebaran kebencian, penegakan hukum, dan perlindungan Hak Asasi
Manusia (HAM). Dalam pelaksanaan penegakan hukum, diperlukan
pemahaman yang komprehensif agar penerapan hukum tetap mampu memberikan
perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara sekaligus menjaga ketertiban
dan kepastian hukum.
Melalui pemaparan para narasumber dan sesi interaktif,
kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperluas
perspektif serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi dalam menyeimbangkan
kebebasan dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman tersebut
menjadi penting bagi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas secara
profesional, objektif, dan berintegritas.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Subang dalam Perisai Badilum Episode ke-17
merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan
profesionalisme Hakim serta Tenaga Teknis. Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia di lingkungan peradilan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi peradilan dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang
berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan
berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Pengadilan Negeri Subang
akan terus mendukung berbagai kegiatan peningkatan kompetensi dan pengembangan
wawasan bagi aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas,
modern, transparan, dan berorientasi pada keadilan serta penghormatan terhadap
Hak Asasi Manusia.