Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

RAPAT TINDAK LANJUT EVALUASI AKIP TAHUN 2025

RAPAT TINDAK LANJUT EVALUASI AKIP TAHUN 2025

Subang, 11 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Subang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP serta untuk memperkuat pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Pengadilan Negeri Subang.

Berdasarkan hasil evaluasi, Pengadilan Negeri Subang memperoleh Nilai Akuntabilitas Kinerja sebesar 80,15 dengan predikat “A (Memuaskan)”. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan nilai pada tahun sebelumnya, yaitu 79,25 dengan predikat “BB (Sangat Baik)”, atau meningkat sebesar 0,90 poin.

Hasil evaluasi tersebut merupakan akumulasi penilaian terhadap beberapa komponen utama manajemen kinerja. Pada aspek Perencanaan Kinerja, Pengadilan Negeri Subang memperoleh nilai 24,60 dari bobot 30,00, meningkat dari nilai sebelumnya sebesar 24,00. Sementara itu, aspek Pengukuran Kinerja memperoleh nilai 24,00 dari bobot 30,00, sama dengan nilai pada tahun sebelumnya.

Pada komponen Pelaporan Kinerja, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 11,55 dari sebelumnya 11,25, sedangkan komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal memperoleh nilai 20,00 dari bobot 25,00, sama dengan capaian pada tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan bersama seluruh peserta melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi dan mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan. Peningkatan nilai AKIP menjadi 80,15 dengan predikat A (Memuaskan) dipandang sebagai capaian positif, namun sekaligus menjadi motivasi bagi Pengadilan Negeri Subang untuk terus meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Ketua Pengadilan Negeri Subang menekankan pentingnya tindak lanjut secara konsisten dan berkelanjutan terhadap hasil evaluasi, khususnya dalam memperkuat keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja. Setiap bagian diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan target kinerja yang telah ditetapkan dapat diukur secara tepat, dilaporkan secara akuntabel, serta menjadi dasar dalam perbaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara unsur kepaniteraan dan kesekretariatan. Para Panitera Muda dan Kasubag diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga peningkatan kualitas manajemen kinerja dapat dilaksanakan secara terarah dan terukur.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Negeri Subang berkomitmen untuk mempertahankan capaian predikat A (Memuaskan) sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah