RAPAT KESEKRETARIATAN PENGADILAN NEGERI SUBANG

Subang, 4 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Subang melaksanakan
rapat kesekretariatan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media
Center Pengadilan Negeri Subang. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan
Negeri Subang, Bapak Endang
Efendi, S.E., M.M., dan dihadiri oleh jajaran kesekretariatan
dari Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Bagian
Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai
bagian dari koordinasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas kesekretariatan
berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat, salah satu pembahasan utama
adalah terkait pengelolaan dan pelaksanaan anggaran DIPA 01
dan DIPA 03.
Sekretaris menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat, efektif,
dan akuntabel agar seluruh kegiatan dan kebutuhan operasional Pengadilan Negeri
Subang dapat terlaksana dengan baik.
Untuk DIPA 01 agar diajukan biaya
tambahan untuk Pemeliharaa AC, penambahan Anggara Listrik Gedung Kantor, Sound
Systemd dan Kamera Zoom, Pemeliharaan gedung dan Mebeuler sedangkan untuk DIPA 03,
disampaikan bahwa akan dilakukan revisi anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan pengamanan persidangan. Revisi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran
dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan, khususnya dalam
mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban selama proses persidangan
berlangsung.
Selain membahas anggaran, rapat juga
membahas mengenai hak-hak keuangan pegawai.
Pembahasan ini mencakup pentingnya pemenuhan hak keuangan pegawai secara tepat
waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap bagian diharapkan dapat
berkoordinasi dengan baik sehingga tidak terjadi kendala dalam proses
administrasi maupun pembayaran hak-hak pegawai.
Hal lain yang menjadi perhatian dalam
rapat adalah kedisiplinan dan kehadiran pegawai. Sekretaris menekankan pentingnya
meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal ketepatan waktu hadir dan
kepatuhan terhadap jam kerja. Kedisiplinan pegawai merupakan salah satu faktor
penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Melalui
rapat kesekretariatan ini, diharapkan seluruh bagian dapat meningkatkan
koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Hasil pembahasan
dan arahan pimpinan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap bagian dalam
melaksanakan tugas serta mendukung terwujudnya administrasi kesekretariatan yang
tertib, efektif, transparan, dan akuntabel di Pengadilan Negeri Subang.