RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG

Subang – Menindaklanjuti
rangkaian evaluasi dan pembinaan yang berkala, Pengadilan Negeri (PN) Subang
Kelas 1A menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah oleh Pengadilan
Tinggi (PT) Bandung. Rapat krusial ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni
2026, dimulai tepat pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan
Negeri Subang.
Mengingat penerapan sistem kerja yang
fleksibel, rapat ini dihadiri secara luring oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat
struktural maupun fungsional, serta staf pegawai PN Subang yang sedang
melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) pada
hari tersebut, dengan tetap mengedepankan efektivitas koordinasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Subang. Dalam pembukaannya, pimpinan menyampaikan bahwa
hasil pengawasan dari Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Bandung merupakan
potret objektif sekaligus instrumen penting untuk memetakan area yang
memerlukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja kelembagaan.
"Setiap catatan, temuan, maupun
rekomendasi yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Bandung selaku kawal depan (voorpost)
Mahkamah Agung harus kita respons dengan cepat, transparan, dan terukur. Rapat
siang ini difokuskan untuk membedah instrumen hasil pengawasan dan menyusun
lembar jawaban tindak lanjut secara konkret guna memastikan akuntabilitas
pelayanan di PN Subang," ujar Wakil Ketua PN Subang dalam arahannya.
Dalam jalannya rapat, setiap
bagian—baik administrasi kepaniteraan (perkara) maupun
kesekretariatan—melaporkan poin-poin yang menjadi catatan pengawasan. Diskusi
berlangsung secara interaktif dan konstruktif untuk memetakan kendala serta
merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan
komitmen bersama dari seluruh pegawai yang hadir untuk segera menyelesaikan
dokumen laporan tindak lanjut secara kolektif. Dokumen final tersebut
ditargetkan rampung dan dikirimkan kembali ke Pengadilan Tinggi Bandung sebagai
bukti keseriusan Pengadilan Negeri Subang dalam menjaga integritas,
profesionalisme, serta kualitas pelayanan peradilan yang prima di wilayah
Kabupaten Subang.