PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SE-WILAYAH KUHUM PENGADILAN TINGGI BANDUNG SECARA DARING

Pada tanggal 18 Mei
2026, Pengadilan Tinggi Bandung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan
Pengawasan bagi seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya secara daring melalui
aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk
memastikan standarisasi pelayanan publik, ketertiban administrasi, serta
penguatan integritas di seluruh Pengadilan Negeri se-Jawa Barat.
Pengadilan Negeri
Subang mengikuti jalannya pembinaan ini secara khidmat dari ruang pertemuan
internal. Pada Pengailan Negeri Subang Pembinaan dan Pengawasan ini diikuti
oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda
dan Para Kasubag.
Dalam arahannya,
pimpinan Pengadilan Tinggi Bandung menekankan beberapa aspek krusial yang harus
diimplementasikan oleh semua satker dibawahnya, yaitu:
1.
Peningkatan Integritas dan
Kedisiplinan: Mengingatkan kembali kepatuhan terhadap PERMA Nomor 7, 8, dan 9
Tahun 2016 sebagai fondasi utama perilaku aparat peradilan.
2.
Evaluasi Administrasi Perkara:
Peninjauan terhadap kepatuhan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran
Perkara) secara real-time dan akurat untuk menjamin transparansi bagi pencari
keadilan.
3.
Reformasi Birokrasi dan Zona
Integritas: Pengawasan terhadap kualitas pelayanan di meja PTSP (Pelayanan
Terpadu Satu Pintu) agar tetap prima meskipun di tengah beban kerja yang
tinggi.
4.
Optimalisasi Anggaran dan SDM: Khusus
bagi para Kasubag, ditekankan mengenai penyerapan anggaran yang akuntabel serta
pengelolaan SDM yang berbasis kompetensi.
Kegiatan ini diakhiri
dengan sesi diskusi interaktif di mana Pengadilan Tinggi Bandung memberikan
solusi atas kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh pengadilan tingkat
pertama. Melalui pengawasan virtual ini, diharapkan Pengadilan Negeri Subang
dapat terus mempertahankan predikat kinerja terbaiknya dan memberikan kepastian
hukum yang transparan bagi masyarakat Subang.