PENGADILAN NEGERI SUBANG GELAR PUBLIC CAMPAIGN

Subang,
13 Mei 2026 – Bertempat di halaman depan gedung kantor, seluruh keluarga besar
Pengadilan Negeri Subang menggelar Public Campaign (Kampanye Publik). Kegiatan
yang dimulai pada jam istirahat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan
diikuti dengan kompak oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga
seluruh staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PN Subang.
Aksi
ini merupakan wujud komitmen nyata dan transparansi Pengadilan Negeri Subang
dalam mempertahankan serta meningkatkan predikat Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM).
Dalam
pelaksanaannya, seluruh aparatur pengadilan berdiri bersama di area depan
kantor yang strategis dengan membentangkan spanduk dan membagikan brosur serta stiker
berisi seruan anti-korupsi kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan maupun
warga yang melintas. Kampanye ini menyuarakan pesan tegas bahwa Pengadilan
Negeri Subang berkomitmen penuh untuk:
1.
Menolak segala bentuk suap, pungli,
dan gratifikasi.
2.
Menyediakan pelayanan hukum yang
berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
3.
Mempermudah akses keadilan melalui
sistem pelayanan yang bersih tanpa diskriminasi.
Komitmen
Bersama: Kehadiran seluruh lini pimpinan hingga staf dalam agenda ini
menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan integritas bukan sekadar slogan,
melainkan budaya kerja harian yang dijunjung tinggi oleh setiap aparatur di
Pengadilan Negeri Subang.
Melalui
Public Campaign ini, PN Subang tidak hanya mengetuk kesadaran internal, tetapi
juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal jalannya peradilan
yang bersih. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan
indikasi pelanggaran, demi terwujudnya penegakan hukum yang berwibawa di
wilayah hukum Kabupaten Subang.
Kegiatan
berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif serta apresiasi
dari warga masyarakat yang melintas di depan kantor pengadilan.