BIMTEK EKSEKUSI PERKARA BIDANG PERDATA DI WIAYAH HUKUM PT BANDUNG

Subang, pada tanggal 6-8 Mei 2026 —
Dalam rangka meningkatkan pemahaman, profesionalisme, serta keseragaman tata
cara pelaksanaan eksekusi putusan perdata, jajaran kepaniteraan Pengadilan
Negeri mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perkara Bidang
Perdata di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan
secara hybrid, yakni memadukan metode dalam jaringan (daring) melalui aplikasi
Zoom Meeting dan luar jaringan (luring) secara tatap muka langsung.
Pelaksanaan Bimtek ini sangat krusial
mengingat eksekusi merupakan mahkota dari sebuah putusan pengadilan bidang
perdata, sehingga diperlukan ketelitian, pemahaman regulasi yang matang, serta
mitigasi risiko yang tepat di lapangan.
Guna memastikan seluruh materi
terserap dengan baik oleh setiap lini kepaniteraan, Pengadilan Tinggi Bandung membagi
delegasi peserta menjadi dua tim:
1.
Kehadiran Secara Luar Jaringan
(Luring) / Tatap Muka
Delegasi
yang hadir secara langsung di lokasi pusat kegiatan Bimtek dipimpin oleh unsur
pimpinan kepaniteraan serta para eksekutor lapangan, antara lain: Panitera
Bapak Agus Sofyan, S.H., M.Kn., Panitera Muda Perdata Bapak Arief Fardillah,
S.T., S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Bapak Randi, S.H., Panitera Pengganti:
Ibu Remly Elizabeth, S.E., S.H. dan Bapak Sahroni, S.H., M.H. dan Jurusita Bapak
Subarnas.
Kehadiran
tim luring ini difokuskan untuk mendalami teknis eksekusi, koordinasi
antar-instansi, serta bedah kasus-kasus eksekusi yang memiliki tingkat
kesulitan tinggi.
2.
Kehadiran Secara Dalam Jaringan (Daring) Via Zoom
Sementara
itu, jajaran kepaniteraan lainnya tetap mengikuti jalannya materi secara
saksama dari ruang media center melalui sambungan Zoom Meeting, yang diikuti
oleh: Panitera Muda Pidana Bapak Arie Adi Suciadi, S.H., M.H., dan Staf
Kepaniteraan Perdata Bapak Anton Fujiana, S.H.,
Keikutsertaan lintas pemikiran dan
staf administrasi ini bertujuan untuk membangun transfer of knowledge serta
memperkuat sistem pendukung (back office)
administrasi kepaniteraan perdata, khususnya dalam penelaahan berkas permohonan
eksekusi.
Selama kegiatan berlangsung, para
peserta dibekali materi-materi penting seputar hukum acara eksekusi, mulai dari
tahapan teguran (Aanmaning), sita eksekusi (Executoriaal Beslag), pelaksanaan
eksekusi riil, hingga tata cara lelang eksekusi. Selain itu, dibahas pula
mengenai kendala-kendala yuridis maupun non-yuridis yang sering dihadapi
Jurusita di lapangan serta solusi hukum penanganannya.
Dengan keikutsertaan dalam Bimtek ini,
diharapkan aparatur kepaniteraan Pengadilan Negeri semakin siap dan responsif
dalam memberikan pelayanan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan,
khususnya dalam eksekusi perkara perdata yang berkepastian hukum dan humanis.