Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI DI KANTOR MPP KAB. SUBANG

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI DI KANTOR MPP KAB. SUBANG

Subang, pada hari Selasa, 5 Mei 2026 - Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Subang menggelar kegiatan Sidang Keliling sekaligus Sosialisasi Massal berbagai program inovasi hukum. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang. Langkah jemput bola ini sengaja dilaksanakan di pusat pelayanan terpadu Kabupaten Subang guna memastikan masyarakat dapat berkonsultasi, berpekara, dan mendapatkan informasi hukum secara lebih cepat, dekat, transparan, dan berbiaya ringan.

Dalam agenda tersebut, pelaksanaan Sidang Keliling dipimpin langsung oleh perangkat persidangan resmi, yaitu:

  • Hakim Ketua: Bapak Rony Daniel Ricardo, S.H., M.H.
  • Panitera Pengganti: Bapak Sahroni, S.H., M.H.
  • Jurusita: Bapak Subarnas

Kehadiran persidangan di luar gedung pengadilan ini mendapat respons positif dari warga setempat karena memangkas jarak dan waktu tempuh bagi masyarakat Subang yang sedang mencari keadilan.

Selain menyelenggarakan persidangan, tim Pengadilan Negeri Subang juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat dan instansi terkait mengenai transformasi digital di lingkungan peradilan. Sosialisasi ini berfokus pada modernisasi administrasi perkara dan kemudahan layanan hukum, antara lain:

  1. Digitalisasi Perkara Perdata & Pidana: Pengenalan mendalam sistem E-Court (pendaftaran perkara online), E-Litigasi (persidangan elektronik), serta prosedur Upaya Hukum Elektronik untuk tingkat Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).
  2. Penyelesaian Perkara Efektif: Penjelasan mengenai mekanisme Gugatan Sederhana (Small Claims Court) untuk perkara dengan nilai materiil tertentu, optimalisasi fungsi Mediasi sebagai jalur damai, serta tata cara pelaksanaan Eksekusi.
  3. Layanan Administrasi Modern: Edukasi penggunaan aplikasi E-Telaah untuk mempermudah penelaahan berkas, E-Raterang (Surat Keterangan Elektronik), serta integrasi PTSP Online (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang kini bisa diakses tanpa harus datang ke gedung pengadilan.
  4. Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu: Penegasan kembali mengenai layanan Prodeo (berperkara secara gratis/biaya Rp0) sebagai wujud nyata jaminan hak hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan terpadu ini, Pengadilan Negeri Subang berharap masyarakat Kabupaten Subang semakin melek hukum dan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas digital yang ada secara maksimal. Transformasi ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di era modern tidak lagi rumit dan berbelit, melainkan hadir lebih dekat, transparan, dan akuntabel di tengah-tengah masyarakat.

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah