Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI LAYANAN DIGITAL PENGADILAN NEGERI SUBANG DI KANTOR MPP KAB. SUBANG

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI LAYANAN DIGITAL PENGADILAN NEGERI SUBANG DI KANTOR MPP KAB. SUBANG

Subang, Rabu, 15 April 2026 – Bertempat di pusat layanan terpadu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang, Pengadilan Negeri Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini mengombinasikan pelaksanaan Sidang Keliling dengan sosialisasi masif mengenai transformasi digital peradilan.

Persidangan di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dipimpin oleh:

Hakim: Ibu Lucy Ariesty, S.H., M.H.

Panitera Pengganti: Ibu Remly Elisabeth, S.E., S.H.

 

Pemilihan lokasi di Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat, di mana warga dapat mengurus berbagai keperluan administratif sekaligus menyelesaikan urusan hukum dalam satu area yang strategis.

Di sela-sela kegiatan persidangan, tim dari Pengadilan Negeri Subang juga memberikan sosialisasi mendalam mengenai ekosistem peradilan elektronik yang kini menjadi standar pelayanan prima. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai:

-       Kemudahan E-Court & E-Litigasi: Transformasi pendaftaran hingga persidangan yang kini cukup dilakukan dari balik layar perangkat digital.

-       Upaya Hukum Elektronik: Prosedur pengajuan Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) yang kini lebih transparan dan terpantau secara sistem.

-       Solusi Sengketa Efektif: Pengenalan mekanisme Gugatan Sederhana untuk percepatan perkara dan pentingnya Mediasi sebagai jalan perdamaian.

-       Kepastian Hukum: Penjelasan mengenai teknis Eksekusi dan penggunaan aplikasi E-Telaah.

-       Layanan Ramah Masyarakat: Sosialisasi mengenai Prodeo (layanan sidang gratis bagi warga kurang mampu), aplikasi E-Raterang untuk pengurusan surat keterangan secara mandiri, serta optimalisasi PTSP Online.

Kehadiran Ibu Lucy Ariesty, S.H., M.H. dan tim di MPP Subang menegaskan bahwa pengadilan tidak lagi menjadi institusi yang kaku dan sulit dijangkau. Dengan memanfaatkan fasilitas publik yang modern, PN Subang berupaya menghapus stigma bahwa proses hukum itu rumit dan mahal.

Melalui integrasi antara Sidang Keliling dan layanan berbasis teknologi, masyarakat Kabupaten Subang diharapkan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas ini untuk mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang paling efektif dan efisien.

"Membawa ruang sidang ke tengah ruang publik adalah langkah nyata kami dalam mewujudkan peradilan yang agung dan melayani."

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah