Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SIMAK KUPAS TUNTAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERISAI BADILUM EPS. 13

SIMAK KUPAS TUNTAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERISAI BADILUM EPS. 13

SUBANG, 19 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Para Hakim serta Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Subang mengikuti agenda rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 secara virtual.

Edisi kali ini menjadi sangat istimewa karena menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, yang membedah topik fundamental dalam pembaruan hukum pidana Indonesia: "Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim."

Dalam paparan yang diikuti secara seksama oleh tim PN Subang, YM Dr. Prim Haryadi menekankan bahwa hukum pidana modern tidak lagi hanya berfokus pada pembalasan (retributif), tetapi bergeser ke arah pemulihan. Beberapa poin kunci yang menjadi sorotan adalah:

·       Pengakuan Bersalah: Bagaimana kejujuran terdakwa di persidangan menjadi pintu masuk bagi pertimbangan keringanan hukuman.

·    Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Mengedepankan penyelesaian perkara yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

·  Pemaafan Hakim (Judicial Pardon): Implementasi kewenangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau memberikan sanksi yang sangat ringan meskipun perbuatan terdakwa terbukti, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan yang hidup di masyarakat.

Para Hakim dan Pejabat Struktural PN Subang hadir dengan antusiasme tinggi di Media Center. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen PN Subang untuk terus memperbarui pemahaman hukum (legal update), terutama terkait implementasi KUHP Nasional yang baru, di mana konsep pemaafan hakim menjadi salah satu pilar utamanya.

"Diskusi interaktif ini memberikan cakrawala baru bagi kami di tingkat pertama dalam memandang sebuah perkara. Bukan hanya tentang pasal, tapi tentang bagaimana mewujudkan keadilan yang menyentuh nurani melalui instrumen hukum yang tersedia," ujar salah satu perwakilan pimpinan PN Subang di sela-sela acara.

Melalui partisipasi dalam Perisai Badilum Eps. 13 ini, diharapkan para Hakim di PN Subang memiliki kesamaan visi dalam menerapkan kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan keadaan semula.

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah