PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERNAJIAN KINERJA

Pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang
Utama Kantor Pengadilan Negeri Subang, telah dilaksanakan prosesi khidmat
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh
jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh
aparatur sipil negara di lingkungan Pengadilan Negeri Subang.
Suasana Ruang Sidang Utama tampak penuh dengan semangat pembaruan. Acara
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah
Agung RI dan Mars Pengadilan Tinggi Bandung yang semakin memperkuat rasa
nasionalisme dan dedikasi terhadap institusi peradilan.
Prosesi penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri
Subang. Satu demi satu, para Hakim dan pegawai maju untuk membubuhkan tanda
tangan di atas naskah Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formalitas tahunan, melainkan
sebuah janji untuk:
- Menjaga kemandirian
dan martabat peradilan.
- Menghindari praktik
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mencapai target
kinerja yang transparan dan akuntabel selama satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Subang menegaskan bahwa Pakta
Integritas adalah instrumen krusial untuk membentengi diri dari segala bentuk
penyimpangan. Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat (public trust)
adalah aset utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang bersih, cepat, dan
transparan.
"Perjanjian Kinerja yang kita tandatangani hari ini adalah peta
jalan kita. Setiap poin di dalamnya adalah komitmen kita kepada negara untuk
memberikan keadilan yang nyata bagi masyarakat Subang."
Acara ditutup dengan doa bersama agar seluruh keluarga besar Pengadilan
Negeri Subang senantiasa diberikan kekuatan dan integritas dalam menjalankan
tugas sepanjang tahun 2026.