Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SOSIALISASI KUHAP NASIONAL

SOSIALISASI KUHAP NASIONAL

Sosialisasi KUHAP Nasional Sinergitas  dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru

SUBANG, 30 Desember 2025 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Subang, telah dilaksanakan agenda krusial bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang, yakni Sosialisasi KUHAP Nasional Sinergitas  dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif dalam menyongsong transisi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman di antara aparat penegak hukum agar implementasi regulasi baru tersebut dapat berjalan harmonis tanpa kendala prosedural di lapangan.

Acara ini menjadi momentum istimewa dengan kehadiran pimpinan tertinggi dari instansi penegak hukum di Subang, yang mencerminkan komitmen kuat terhadap sinergitas antarlembaga:

  • Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Subang
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang
  • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang
  • Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Subang
  • Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Subang

Kegiatan ini di moderator oleh Hakim Ibu Shinta Nike Ayudia, S.H., M.Kn dan menghadirkan narasumber Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., beliau merupakan Tenaga Ahli Pemerintah dalam menyusun DIM RUU KUHAP 2025. Beliau membedah esensi dari KUHAP Nasional dan bagaimana transformasi hukum pidana materiil dalam KUHP baru memerlukan adaptasi formal yang cepat dan tepat dari setiap institusi. Beliau merupakan Dosen/Sekretaris Program Doktor Pasca Sarjana FH-UI.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa keberhasilan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sangat bergantung pada persamaan persepsi. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Transisi hukum pidana dari paradigma retributif (balas dendam) menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
  • Penyelarasan standar prosedur operasional di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi di Lapas.
  • Penguatan peran Bapas dalam memberikan pertimbangan hukum bagi pelaku tindak pidana tertentu sesuai regulasi terbaru.

"Sinergitas ini bukan hanya soal koordinasi administratif, melainkan kesatuan langkah dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Subang di tengah perubahan regulasi nasional," ujar pimpinan dalam sambutannya.

Kegiatan berakhir dengan sesi tanya jawab interaktif dan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif antar-instansi selama masa transisi pemberlakuan regulasi baru ini.


Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah