
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Integrated Criminal Justice System (ICJS) dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pelaksanaan E-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Garut bertempat di Cahaya Villa Cipanas. Rapat Koordinasi dilaksanakan antara Pengadilan Negeri Garut, Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut dan Rutan Garut dalam forum ICJS . Acara ini menyampaikan kendala-kendala seputar pelaksanaan E-Berpadu seperti masih belum ada perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan melalui E-Berpadu serta perlunya koordinasi dengan Kepolisan dalam pemenuhan berkas perkara secara elektronik. Dalam acara ini disampaikan pula koordinasi dengan pihak Rutan dalam implementasi ijin bezuk pada e berpadu serta wacana persidangan offline mengingat pandemi covid-19 sudah berlalu. Diharapkan kedepannya acara ini dapat berlangsung kembali untuk berdiskusi dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Garut guna mendukung kelancaran pelaksanaan sistim peradilan pidana terpadu di Kabupaten Garut.