AUDIT EKSTERNAL TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (TAPM) DARI PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT

Kegiatan dimulai dengan "Opening meeting" atau Rapat Pembukaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama / Garuda, tim audit yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat Bapak I NYOMAN DIKA, S.H., M.H. menyampaikan mekanisme dan tujuan audit eksternal tersebut. Objek Audit melipuiti 7 (tujuh) kriteria yaitu :
- Leadership / Kepemimpinan ( 4 Pilar Lembaga Peradilan)
- Fokus Pelanggan
- Manajemen Prosedur (SOP Dsb)
- Strategy Planning / Strategi Perencanaan
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Document Systems / Sistem Dokumen
- Pelayanan Publik
Audit dilaksanakan mulai dari wawancara kepada jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Garut untuk Audit 4 (empat) Pilar Unsur Pimpinan Lembaga Peradilan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris sekaligus dilaksanakan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung.
Setelah audit pimpinan lalu kegiatan audit dilaksanakan pada seluruh Kepaniteraan dan Sub Bagian pada Pengadilan Negeri Garut. Tim audit melaksanakan audit tersebut dengan metode interview dan observasi langsung pada tiap bagian. Setelah audit dilaksanakan kemudian seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan negeri Garut berkumpul di ruang sidang Utama untuk menerima penyampaian hasil audit dan "Closing Meeting"/ Rapat Penutupan Audit Eksternal tersebut.
[fancygallery id="1" album="101" albumselection="dropdown"]