RAPAT PERSIAPAN PENANDATANGANAN KONTRAK TENAGA KERJA KONTRAK (TKK)

Dalam kesempatan itu Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut menyampaikan Pengadilan Negeri Garut menjadi sorotan dan di pantau oleh Pengadilan Tinggi karena dekat dengan Bandung dan diberikan target selama 3 (tiga) bulan untuk mempersiapkan akreditasi. Kemudian Ada kebijakan kerja bakti yang dicanangkan di Pengadilan Negeri Garut oleh karena pasti TKK tidak akan mampu menjaga kebersihan lingkungan kantor dengan maksimal.
Kontrak untuk 1 (satu) tahun telah di buat, dan telah di evaluasi untuk perpanjangan kontrak para TKK. Oleh karena itu kedisiplinan wajib untuk ditingkatkan, salah satunya adalah dengan mengisi absen manual dan mesin finger print. Dan bila berhalangan hadir karena sakit atau izin harap memberitahu kepada atasan. Sub Bagian Umum memiliki data pegawai TKK yang perlu di bina. Pembinaan disini dimaksudkan agar para TKK dapat memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasa sebagai staf, karena apabila revis undang-undang ASN di setujui maka yang akan diusulkan ialah jabatan sebagai staf, bukan supir, satpam atau petugas kebersihan. Kemudian ditetapkan pula pada Rapat tersebut Penunjukan Koordinator Bagian TKK :
- Koordinator Satpam : Agus Kusnadi
- Koordinator Kebersihan : Wawan Suwandi
- Koordinator Supir : Jajang Supriadin
Pada Bulan Januari Tahun 2017 Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat direncanakan akan mengunjungi Pengadilan Negeri Garut dan beliau suka datang secara tiba-tiba, oleh karena itu jam 7 (tujuh) pagi sudah tidak ada lagi yang masih bersih-bersih kantor.
Kesimpulannya dari Rapat tersebut Kontrak Baru untuk para TKK telah disiapkan dimana dalam kontrak baru tersebut terdapat klausul dimana setiap TKK akan memperoleh tugas tambahan dan juga akan dilaksanakan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja para TKK yang akan berhubungan dengan perjanjangan kontrak.
[fancygallery id="1" album="78" albumselection="dropdown"]