Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

KETERANGAN TIDAK PERNAH DIHUKUM

SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DIHUKUM

Syarat untuk mengajukan surat keterangan tidak pernah dihukum antara lain;
  1. Yang bersangkutan datang sendiri

  2. Foto 4x6 berwarna 2 lembar

  3. SKCK dari Polres Garut

  4. Ijazah terakhir

  5. Surat permohonan diatas materai

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah