4. Pengumuman Seleksi POSBAKUM Pengadilan Negeri Subang
11Dec
PENGUMUMAN
SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam rangka melaksanakan program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya pada penyelenggaraan kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan realisasi anggaran DIPA Pengadilan Negeri Subang Tahun Anggaran 2020, dengan ini kami mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Subang Tahun Anggaran 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Paket Pekerjaan :
Nama Pekerjaan : Layanan Bantuan Hukum
Lingkup Pekerjaan : Pemberian Jasa Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Subang Kelas I B
Jl. Mayjend Sutoyo No. 1 Subang, Jawa Barat
Website : www.pn-subang.go.id Email : pn_subangtea@yahoo.co.id
- Persyaratan :
- Berbentuk Badan Hukum;
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
- Memiliki minimal 2 (dua) orang advokat;
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah;
- Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan;
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas berada di bawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- Waktu Pendaftaran :
No. |
Kegiatan |
Hari/Tanggal |
Waktu |
1 |
Pengumuman Seleksi |
Jumat, 4-12-2019 |
16:00 WIB |
2 |
Pemasukan Dokumen Kualifikasi |
Senin, 7-12-2019 s/d Kamis, 10-12-2019 |
09:00 s/d 15:00 WIB |
3 |
Pembukaan Dokumen, Evaluasi Penawaran |
Jumat, 11-12-2019
|
10:00 s/d selesai |
4 |
Wawancara dan Penetapan Calon yang terpilih |
Senin, 14-12-2019 |
09:00 s/d selesai |
Kepada lembaga pemberi layanan bantuan hukum yang berminat dan membutuhkan keterangan/penjelasan lebih lanjut, dapat
menghubungi kami sesuai alamat tersebut di atas sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen.