Pengadilan Negeri Subang berdiri pada tahun 1971yang Terletak di Jalan Otista No. 128, Subang. Kemudian setelah 3 tahun berjalan, pada Tahun 1974 Pengadilan Negeri Subang mendapatkan Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, berupa Tanah dan Bangunan Kantor yang terletak di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Siswomihardjo No. 1 Subang. Pengadilan Negeri Subang yang berada dibawah Lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Bandung) berstatus kelas IB, yang Wilayah hukumnya meliputi seluruh Wilayah Kabupaten Subang, yang merupakan sebagian dari wilayah Daerah Jawa Barat.
 |
Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Subang yang merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Subang meliputi :
- 30 Kecamatan, yaitu : Subang, Binong, Blanakan, Ciasem, Cibogo, Cijambe, Cikaum, Cipeundeuy, Cipunagara, Cisalak, Compreng, Jalan Cagak, Kalijati, Legon Kulon, Pabuaran, Pagaden, Pagaden Barat, Dawuan, Pamanukan, Patok Beusi, Purwadadi, Pusakanagara, Sagalaherang, Tanjung Siang, Sukamandi, Tambak Dahan, Ciater, Serang Panjang, Suka Sari, Pusakajaya.
- Luas wilayah Kabupaten Subang adalah 051,76 km². Wilayah Kabupaten Subang terbagi menjadi 3 bagian wilayah, yakni wilayah selatan, wilayah tengah dan wilayah utara. Bagian selatan wilayah Kabupaten Subang terdiri atas dataran tinggi/ pegunungan, bagian tengah wilayah kabupaten Subang berupa dataran, sedangkan bagian Utara merupakan dataran rendah yang mengarah langsung ke Laut Jawa.
Kabupaten Subang berpenduduk 1.397.352 orang, yang terdiri atas 693.565 orang laki-laki dan 703.787 orang perempuan. |