Panjar Biaya Perkara Perdata
Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata, Biaya Proses dan Radius / Zona Panggilan Pada Pengadilan Negeri Subang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Ketua Pengadilan Agama Subang W11.U17/51/KP.04.13/I/2021 dan Nomor : W10.A9/176/HK.05/I/2021 tanggal 11 Januari 2021 Tentang Radius Dan Besaran Biaya Relaas Pemanggilan Pada Pengadilan Negeri Subang dan Pengadilan Agama Subang