Panjar Biaya Perkara Perdata
Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata, Biaya Proses dan Radius / Zona Panggilan Pada Pengadilan Negeri Subang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Ketua Pengadilan Agama Subang W11.U17/393/KP.04.13/II/2023 dan Nomor : W10.A9/0530/HK.05/II/2023 tanggal 6 Februari 2023 Tentang Radius Dan Besaran Biaya Relaas Pemanggilan Pada Pengadilan Negeri Subang dan Pengadilan Agama Subang